rss_feed

Desa Maju Makmur

Desa Maju Makmur Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
Kecamatan Penarik Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38768

Perayaan
Hari Batik Nasional
  • HERIS TRIYANTO

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • KASNO

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • PANGGIH EKO S

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUDARIYONO

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • DADAN DARUSMAN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUSTOFA

    KEPALA DUSUN

    Tidak Ada di Kantor
  • PUJA ANGGRILIANA PUTRI

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SOLICHA RASUNA IDRIS

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKI SOLEMAN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Maju Makmur Kecamatan Penarik Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
979 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

0

Total
fingerprint
Desa Maju Makmur Menggelar Sosialisasi Perdes Perubahan RPJMDes Tahun 2023-2030

06 Oktober 2025 13:13:22 133 Kali

Selasa, 30-09-2025, bertempat di aula Waterboom Tirta Surya Desa Maju Makmur, telah dilaksanakan sosialisasi tentang Perubahan RPJMDes Tahun 2023-2030.

Setelah menyepakati Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan RPJM Desa Tahun 2023-2023 No 8 Tahun 2025 yang telah ditetapkan di Desa Maju Makmur pada tanggal (27-09-2025) dilanjutkan dengan tahapan akhir dari RPJM Desa Sosialisasi Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Pembangunan Desa (RPJM Desa) Tahun 2023-2030.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ini meliputi Pemerintah Desa, ketua BPD beserta Anggota, Ketua Lembaga-lembaga Desa, Pendamping Desa, Tim Penyusun RPJM Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, KPM, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan Dan Masyarakat.

Dalam acara tersebut membahas berbagai topik di antaranya proses penyusunan Perubahan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), dan Mensosialisasikan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJM Desa kepada masyarakat, Semua usulan-usulan sudah di kelompokan berdasarkan 5 bidang pada matrik RPJM Desa dan diprogramkan sesuai dengan sub bidaang/kegiatan pada RPJM Desa tahun 2023-2030 yang berlaku selama 8 Tahun dengan di jabarkan setiap tahun dalam bentuk dokumen RKP Desa dan di jabarkan lagi dalam bentuk APBDesa.

Adapun poin Penting yang mendasari adanya perubahan RPJMDes yaitu adanya Penambahan masa jabatan Kepala Desa, yang semula 6 Tahun berubah menjadi 8 tahun Kemudian ditambah lagi dengan Program Kegiatan Koperasi Desa Merah Putih yang belum termuat dalam RPJMDes awal.

Sosialisasi Peraturan Desa tentang Perubahan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) bertujuan untuk merumuskan visi dan misi yang diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama warga masyarakat dan menyusun program dan kegiatan diperoleh dari musyawarah perencanaan bersama rakyat dan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait Perubahan RPJMDes beserta poin-poin perubahanya.

Kepala Desa Maju Makmur, Heris Triyanto dalam sambutanya menyampaikan “tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk 1. Memberikan Informasi: Menyampaikan kepada masyarakat tentang alasan adanya perubahan RPJMDES, seperti penyesuaian masa jabatan Kepala Desa. 2. Meningkatkan Partisipasi: Melibatkan seluruh pemangku kepentingan (BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat) dalam proses perencanaan pembangunan. 3. Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan proses perubahan dan penyusunan RPJMDES berjalan secara transparan dan akuntabel. 4. Memastikan Kesesuaian: Menyesuaikan dokumen perencanaan desa dengan perubahan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan riil masyarakat. Tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, sekretaris Desa selaku ketua Tim Penyusun Perubahan RPJMDes Desa Maju Makmur, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Tim Penyusun yang telah bekerjasama dalam penyusunan dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang membantu dalam proses penyusunan sehingga kami dapat menyelesaikan dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sesuai waktu yang telah ditentukan, Kami menyadari bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini masih banyak sekali kekurangannya. Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami harapkan demi kebaikan bersama”tuturnya.

Lebih lanjut ia berharap mudah-mudahan dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini dapat bermanfaat serta dapat memenuhi harapan kita semua menuju Desa yang Mandiri maju dan sejahtera, tutupnya. MjM.com'

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Desa Maju Makmur Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu
Desa : Maju Makmur
Kecamatan : Penarik
Kabupaten : Muko Muko
Kodepos : 38768
Telepon :
No. HP :
Email :

message Komentar Terkini

insert_photo Galeri

event Agenda


  • Belum ada agenda

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 263
Kemarin : 1.246
Total Pengunjung : 85.874
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.20
Browser : Mozilla 5.0